Pemerintah Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Menongo dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat.
Musdes ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus membahas rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Hal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Menongo dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Menongo memaparkan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, forum Musdes juga dimanfaatkan untuk menjaring masukan, saran, serta usulan dari peserta musyawarah terkait rencana program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Menongo menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dihasilkan dapat mendorong peningkatan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Menongo.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penetapan APBDes Desa Menongo Tahun Anggaran 2026.